Perlu Perlindungan Anak dari Tembakau
1 Agustus 2008 - 13:24 WIB
Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia, Jakarta - Merebaknya iklan dan promosi rokok di Indonesia berdampak negatif terhadap kehidupan anak. Kondisi ini diperparah tidak adanya aturan mengikat pemerintah melindungi warga negara, khususnya anak, dari bahaya tembakau. Akibatnya, perusahaan rokok berlomba memanfaatkan berbagai sarana promosi sebagai ajang sosialisasi rokok kepada remaja.

Hal itu dikatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi menanggapi sikap positif Alicia Keys, penyanyi R&B asal Amerika Serikat, yang tidak mau konser musiknya di Indonesia, Kamis (31/7), digunakan sebagai promosi produk rokok.

Alicia Keys mengaku kepada Komnas Perlindungan Anak tidak mengetahui konser tunggalnya di Jakarta Convention Center (JCC) semalam disponsori perusahaan rokok. Padahal, di Amerika ada larangan keterlibatan perusahaan rokok dalam setiap industri. "Alicia telah membuktikan dirinya lebih besar dari industri rokok," kata Seto Mulyadi di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jumat (1/8).

Imbauan tersebut merupakan bentuk gerakan stop kekerasan terhadap anak. Dari hasil penelitian Komnas Perlindungan Anak terhadap 353 siswa SLTP dan SLTA di DKI Jakarta tahun 2007, 90% remaja mengaku merokok sebelum usia 19 tahun dan 31,5% remaja mulai merokok pada usia 15 tahun.

Hal tersebut disebabkan pola promosi industri rokok di Indonesia cenderung membidik kalangan muda. Terbukti 46,3% remaja berpendapat iklan rokok sangat mempengaruhi keinginan untuk mulai merokok. Sebanyak 41,5% remaja berpendapat keterlibatan dalam kegiatan yang disponsori industri rokok mempunyai pengaruh untuk mulai merokok. "Jadi, bukan rokoknya yang kita perangi, melainkan iklan dan promosinya itu yang bisa membahayakan kelangsungan hidup para remaja," kata Seto.

Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal  Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Menurut dia, larangan menyeluruh terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dilakukan. Thailand dan Singapura merupakan dua negara di Asia Tenggara yang berhasil memberlakukan larangan menyeluruh tersebut.

Dari pemantauan industri rokok di Asia Tenggara, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang tidak mempunyai larangan dan belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dikeluarkan WHO. "Kenapa sampai sekarang Indonesia tidak mau meratifikasi konvenan itu?" kata Arist Merdeka. (E4)

http://www.vhrmedia.com/vhr-news/berita,Perlu-Perlindungan-Anak-dari-Tembakau-2163.html

Share/Save

Post new comment

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters (without spaces) shown in the image.